Mutu Pendidikan di Aceh Masih Rendah
Anggaran pendidikan melimpah, namun
tingkat pendidikan di Aceh masih sangat rendah.
BANDA
ACEH – Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang mendapatkan dana Otonomi
Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat. Sejak tahun 2008 hingga tahun 2013,
provinsi paling barat Indonesia telah mengelola sekitar Rp27,3 triliun dana
tersebut. Bahkan jika dihitung hingga tahun 2027, Aceh akan memperoleh dana
Otsus mencapai Rp100 triliun.
Namun,
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh
Abubakar Karim, Kamis (15/5) menyebutkan setiap tahunnya, dana yang dianggarkan
untuk bidang pendidikan di provinsi paling barat Indonesia mencapai Rp 2,4
triliun. Dana tersebut berasal dari dana otonomi khusus, dana bagi hasil migas
dan dari sumber lainnya. “Bahkan, untuk 2014 saja, untuk meningkatkan mutu
tenaga pendidik, baik itu guru, kepala sekolah maupun pengawas sekolah,
Pemerintah Aceh menganggarkan dana mencapai Rp 300 miliar,” kata Abubakar
Karim.
Faktanya,
Abubakar menjelaskan, meskipun dana cukup banyak dianggarkan untuk meningkatkan
mutu pendidikan di Serambi Mekkah, dilihat dari sisi hasil Ujian Akhir Nasional
(UAN), Provinsi Aceh masih sangat terpuruk. Tingkat kelulusan UAN, Tanah
Rencong selalu berada di peringkat paling bawah, antara peringkat 29 sampai 31
dari semua provinsi yang ada di Indonesia. “Ini menjadi masalah, anggaran untuk
bidang pendidikan cukup banyak dianggarkan oleh pemerintah, tapi tingkat
pendidikan di Aceh masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain di
Indonesia,” dia mengungkapkan.
Minim Guru
Abubakar
juga mengatakan, saat ini, guru sudah cukup banyak di Aceh, namun pemerintah
masih mendapatkan laporan ada sejumlah sekolah khususnya di pedalaman Aceh,
mereka tidak memiliki guru yang cukup. Belum lagi dengan kualitas guru yang
juga masih sangat rendah. “Selama ini, guru sudah cukup banyak direkrut, tapi
mereka menumpuk di perkotaan, baik itu ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten
atau ibu kota kecamatan, sementara di daerah pedalaman tidak banyak guru yang
mengajar,” kata Abubakar.
Menurut
Abubakar, jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka sampai kapanpun pendidikan
di Aceh tidak akan berubah dan peringkat pendidikan di Aceh akan terus terpuruk
dari daerah lainnya di Indonesia. “Kami bersama beberapa lembaga sedang
mencari penyebab buruknya mutu pendidikan di Aceh, bahkan saat ini, Pemerintah
Aceh juga sedang melaksanakan riset untuk mengetahui masalah yang terjadi dalam
dunia pendidikan di Aceh,” dia menambahkan.
Evaluasi
Asisten
Dua Pemerintah Aceh, Azhari Hasan menambahkan, pada 2010, Gubernur Aceh telah
membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA). Tim tersebut saat
ini juga sedang melaksanakan kegiatan Penelitian Kebijakan Pendidikan di Aceh
atau Education Policy Research In Aceh Province (EPRA). Penelitian yang
diusulkan oleh TKPPA pada The Education Sector Analytical and Capacity
Development Partnership (ACDP) didanai oleh Pemerintah Australia dan Uni Eropa
dan dikelola oleh Asian Development Bank.
Azhari
Hasan yang juga ketua TKPPA menyebutkan, program Penelitian Kebijakan
Pendidikan di Aceh mencakup tiga agenda penelitian, penelitian terhadap
peningkatan mutu dan relevansi sekolah menengah kejuruan di Aceh, penelitian
terhadap peningkatan perencanaan dan manajemen tenaga pengajar di Aceh dan
penelitian terhadap tinjauan penggunaan dana otonomi khusus dan dana bagi hasil
migas dalam sektor pendidikan di Aceh. “Penelitian ini untuk mencari data
akurat terkait pembangunan pendidikan Aceh ke depan. Jadi, ini untuk evaluasi
program pendidikan kita selama ini, kemudian baru kita susun program jangka
menengah dan jangka panjang, selain itu, Pemerintah Aceh ingin memanfaatkan
dana otonomi khusus yang optimal. Karena selama ini tidak ada evaluasi dana
otsus khususnya sektor pendidikan,” kata Azhari.
Dia
juga mengatakan, penelitian yang sedang dilaksanakan itu tujuannya untuk
merubah kualitas pendidikan di Aceh. Seperti kualitas guru (SDM) dan distribusi
guru. Manejemen sekolah dan lainnya. “Ke depan hasil penelitian tersebut
bisa didorong untuk menjadi regulasi atau aturan yang berbentuk perda sehingga
pendidikan di Aceh dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),”
dia menegaskan.
sumber :
sumber :
http://sinarharapan.co/news/read/140516023/Mutu-Pendidikan-di-Aceh-Masih-Rendah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar