Rabu, 26 November 2014

PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN



Mutu Pendidikan di Aceh Masih Rendah







Anggaran pendidikan melimpah, namun tingkat pendidikan di Aceh masih sangat rendah.

BANDA ACEH – Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang mendapatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat. Sejak tahun 2008 hingga tahun 2013, provinsi paling barat Indonesia telah mengelola sekitar Rp27,3 triliun dana tersebut. Bahkan jika dihitung hingga tahun 2027, Aceh akan memperoleh dana Otsus mencapai Rp100 triliun.
Namun, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh Abubakar Karim, Kamis (15/5) menyebutkan setiap tahunnya, dana yang dianggarkan untuk bidang pendidikan di provinsi paling barat Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun. Dana tersebut berasal dari dana otonomi khusus, dana bagi hasil migas dan dari sumber lainnya. “Bahkan, untuk 2014 saja, untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik, baik itu guru, kepala sekolah maupun pengawas sekolah, Pemerintah Aceh menganggarkan dana mencapai Rp 300 miliar,” kata Abubakar Karim.
Faktanya, Abubakar menjelaskan, meskipun dana cukup banyak dianggarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Serambi Mekkah, dilihat dari sisi hasil Ujian Akhir Nasional (UAN), Provinsi Aceh masih sangat terpuruk. Tingkat kelulusan UAN, Tanah Rencong selalu berada di peringkat paling bawah, antara peringkat 29 sampai 31 dari semua provinsi yang ada di Indonesia. “Ini menjadi masalah, anggaran untuk bidang pendidikan cukup banyak dianggarkan oleh pemerintah, tapi tingkat pendidikan di Aceh masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” dia mengungkapkan.

Minim Guru
Abubakar juga mengatakan, saat ini, guru sudah cukup banyak di Aceh, namun pemerintah masih mendapatkan laporan ada sejumlah sekolah khususnya di pedalaman Aceh, mereka tidak memiliki guru yang cukup. Belum lagi dengan kualitas guru yang juga masih sangat rendah. “Selama ini, guru sudah cukup banyak direkrut, tapi mereka menumpuk di perkotaan, baik itu ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten atau ibu kota kecamatan, sementara di daerah pedalaman tidak banyak guru yang mengajar,” kata Abubakar.
Menurut Abubakar, jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka sampai kapanpun pendidikan di Aceh tidak akan berubah dan peringkat pendidikan di Aceh akan terus terpuruk dari daerah lainnya di Indonesia.  “Kami bersama beberapa lembaga sedang mencari penyebab buruknya mutu pendidikan di Aceh, bahkan saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang melaksanakan riset untuk mengetahui masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan di Aceh,” dia menambahkan.

Evaluasi
Asisten Dua Pemerintah Aceh, Azhari Hasan menambahkan, pada 2010, Gubernur Aceh telah membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA). Tim tersebut saat ini juga sedang melaksanakan kegiatan Penelitian Kebijakan Pendidikan di Aceh atau Education Policy Research In Aceh Province (EPRA). Penelitian yang diusulkan oleh TKPPA pada The Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) didanai oleh Pemerintah Australia dan Uni Eropa dan dikelola oleh Asian Development Bank.
Azhari Hasan yang juga ketua TKPPA menyebutkan, program Penelitian Kebijakan Pendidikan di Aceh mencakup tiga agenda penelitian, penelitian  terhadap peningkatan mutu dan relevansi sekolah menengah kejuruan di Aceh, penelitian terhadap peningkatan perencanaan dan manajemen tenaga pengajar di Aceh dan penelitian terhadap tinjauan penggunaan dana otonomi khusus dan dana bagi hasil migas dalam sektor pendidikan di Aceh. “Penelitian ini untuk mencari data akurat terkait pembangunan pendidikan Aceh ke depan. Jadi, ini untuk evaluasi program pendidikan kita selama ini, kemudian baru kita susun program jangka menengah dan jangka panjang, selain itu, Pemerintah Aceh ingin memanfaatkan dana otonomi khusus yang optimal. Karena selama ini tidak ada evaluasi dana otsus khususnya sektor pendidikan,” kata Azhari.
Dia juga mengatakan, penelitian yang sedang dilaksanakan itu tujuannya untuk merubah kualitas pendidikan di Aceh. Seperti kualitas guru (SDM) dan distribusi guru. Manejemen sekolah dan lainnya. “Ke depan hasil penelitian tersebut bisa didorong untuk menjadi regulasi atau aturan yang berbentuk perda sehingga pendidikan di Aceh dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” dia menegaskan.

sumber :

http://sinarharapan.co/news/read/140516023/Mutu-Pendidikan-di-Aceh-Masih-Rendah




Tidak ada komentar:

Posting Komentar